PANGKALPINANG* — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga hak publik atas informasi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi kelembagaan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Kamis, (15/1/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh sinergi antar-lembaga, khususnya dalam konteks Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik yang berkeadilan.
Audiensi yang berlangsung di ruang sidang PTUN Pangkalpinang tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif.
Rombongan KI Babel dipimpin langsung oleh Ketua KI Babel, *Ita Rosita, S.P., C.Med*, didampingi Wakil Ketua *Rikky Fermana, S.IP., C.Med*, serta para komisioner lintas bidang.
Kehadiran KI Babel disambut hangat oleh Ketua PTUN Pangkalpinang *Mohamad Syauqi, S.H., M.H.*, bersama jajaran pimpinan dan aparatur pengadilan.
Selain Ketua dan Wakil Ketua, audiensi ini turut dihadiri *Fahriani, S.H., M.H., C.Med* selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), *Martono, S.TP., C.Med* selaku Komisioner Bidang Kelembagaan, serta *Ahmad Tarmizi* selaku Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKOP).
KI Babel juga didampingi *Abrillioga, S.H., M.H.**, Tenaga Ahli Hukum, yang memperkuat pembahasan dari perspektif yuridis dan praktik hukum acara sengketa informasi.
Dalam pemaparannya, KI Babel menyampaikan maksud dan tujuan audiensi yang berfokus pada penguatan koordinasi, komunikasi, serta pemahaman kelembagaan antara Komisi Informasi dan PTUN Pangkalpinang.
Hal ini dinilai krusial mengingat PTUN memiliki peran strategis sebagai lembaga peradilan yang berwenang menguji putusan Komisi Informasi melalui mekanisme keberatan atau upaya hukum lanjutan.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung.
Menurutnya, sinergi antara KI dan PTUN sangat penting untuk memastikan proses penyelesaian sengketa informasi berjalan dengan kepastian hukum yang kuat serta berorientasi pada keadilan substantif.
“Penyelesaian sengketa informasi tidak hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana hak masyarakat atas informasi publik dilindungi, sekaligus memastikan badan publik menjalankan kewajibannya secara akuntabel,” ujar Ita Rosita.
Ia menambahkan, penguatan fungsi PSI harus sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi warga negara.
Sementara itu, Ketua PTUN Pangkalpinang Mohamad Syauqi menyambut positif audiensi tersebut. Ia menilai inisiatif KI Babel sebagai langkah progresif dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung.
Menurutnya, komunikasi yang intens dan pemahaman yang selaras antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan tata usaha negara yang efektif dan responsif.
“PTUN Pangkalpinang terbuka untuk terus menjalin kerja sama kelembagaan dengan Komisi Informasi, terutama dalam konteks penanganan sengketa informasi publik. Kesamaan perspektif sangat penting agar proses hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ungkap Syauqi.
Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai tantangan dalam praktik penyelesaian sengketa informasi, mulai dari konsistensi putusan, pemahaman badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi, hingga pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan.
Dari sisi KI Babel, dukungan eksternal, termasuk hubungan yang solid dengan lembaga peradilan, dipandang sebagai faktor kunci dalam menjaga kualitas dan kredibilitas putusan sengketa informasi.
Melalui pertemuan ini, KI Babel berharap terbangun kesepahaman yang semakin kuat dengan PTUN Pangkalpinang sebagai mitra strategis.
Komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi kelembagaan menjadi penutup audiensi tersebut, demi terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
*(Abril KI-Babel/KBO Babel)*
Tags:
Berita